banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

KPU Jatim Umumkan Jadwal Kampanye Akbar Tiga Paslon Cagub-Cawagub Jatim 2024

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |nusantara jaya news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur resmi mengumumkan jadwal kampanye akbar untuk tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) yang akan berlaga pada Pemilihan Gubernur Jatim 2024.

Kampanye akbar ini akan digelar selama 60 hari masa kampanye, di mana masing-masing pasangan calon memiliki dua kesempatan untuk melangsungkan kampanye akbar.

Nur Salam, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, menyatakan bahwa penentuan rapat umum atau kampanye akbar dilakukan berdasarkan usulan dari setiap pasangan calon.

“Setiap paslon memiliki jatah dua kali kampanye akbar selama masa kampanye 60 hari,” jelas Nur Salam saat dikonfirmasi pada Selasa (1/10/2024).

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, akan menggelar kampanye akbar di Jombang pada 13 Oktober 2024 dan di Gresik pada 10 November 2024.

Selanjutnya, pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak, merencanakan kampanye akbar di Jember pada 10 November 2024 dan di Surabaya pada 23 November 2024.

Sementara itu, pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), akan menggelar kampanye akbar di Jember pada 27 Oktober 2024 dan di Malang pada 10 November 2024.

Nur Salam menambahkan bahwa meskipun tanggal dan lokasi kampanye sudah diajukan oleh masing-masing pasangan calon, masih ada kemungkinan perubahan lokasi jika terdapat kendala terkait perizinan atau situasi di lapangan.

“Kami akan memfasilitasi jika ada perubahan lokasi kampanye yang diajukan oleh paslon,” ujarnya.

Terkait dengan jumlah audiens yang akan hadir, Nur Salam menjelaskan bahwa tidak ada regulasi khusus mengenai jumlah massa yang diperbolehkan.

Namun, para pasangan calon diminta untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kapasitas lokasi pelaksanaan kampanye.

“Jumlah audiens bergantung pada kapasitas lokasi kampanye, apakah di lapangan atau stadion, dan ini sepenuhnya menjadi pertimbangan pihak kepolisian,” pungkasnya. (Red)

banner 1000x130
banner 2500x130 banner 1000x130
banner 1000x130 banner 2500x130