Jakarta |nusantara jaya news – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengusulkan agar anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hanya dibekali tongkat panjang saat berpatroli untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
Usulan ini disampaikan Abdullah pada Senin (2/12/2024) sebagai upaya menghindari penyalahgunaan senjata api oleh aparat.
Menurut Abdullah, berbagai kasus penyalahgunaan senjata api oleh polisi belakangan ini menjadi catatan penting yang memerlukan evaluasi mendalam.
Ia menilai bahwa pembatasan penggunaan senjata api dapat meminimalkan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Polri harus memahami konsep Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan tugasnya, baik saat menggunakan senjata maupun tanpa senjata,” tegas Abdullah.
Ia juga mendorong agar Polri memperkuat pelatihan penggunaan senjata dengan prinsip kehati-hatian dan memberikan penekanan pada penyelesaian konflik tanpa kekerasan.
Abdullah berharap usulannya dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi institusi Polri dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat keamanan. (Red)