banner 1000x130

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 13 WNA dalam Operasi Gabungan Dugaan Prostitusi di Umalas, Seminyak, dan Canggu 

banner 2500x130 banner 1000x130

BADUNG |Nusantara Jaya News — Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama dengan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali dan Kepolisian Daerah Bali menggelar Operasi Gabungan pada Kamis malam, 17 September 2026.

Operasi yang menyasar tiga wilayah, yaitu Umalas, Seminyak, dan Canggu ini membidik Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan berkegiatan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

banner 1000x130

Dalam operasi tersebut, Tim Gabungan berhasil mengamankan 13 (tiga belas) orang WNA yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Seluruh tim mulai bergerak ke lokasi sasaran masing- masing pada pukul 17.00 WITA. Di Canggu, tim mendapati seorang WNA perempuan asal Rusia berinisial IP di sebuah vila yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk berkegiatan sebagai PSK dengan sistem pemesanan melalui aplikasi WhatsApp.

Pendalaman lapangan kemudian mengarahkan tim ke sebuah apartemen, tempat seorang WNA laki-laki asal Ukraina berinisial OG diamankan karena diduga memfasilitasi kegiatan tersebut.

Pemeriksaan sistem keimigrasian menunjukkan IP memegang izin tinggal Remote Worker yang masih berlaku hingga 8 November 2026, sementara ITAS Investor milik OG tercatat telah berakhir pada 14 Oktober 2025.

Di Seminyak, tim menelusuri sebuah platform daring yang diduga digunakan sebagai media promosi layanan prostitusi sebelum melakukan pengawasan di sebuah vila di Jalan Bidadari. Di lokasi tersebut, tim mendapati tiga WNA perempuan asal Nigeria berinisial JFP, ECM, dan HOU. Ketiganya memegang izin tinggal kunjungan Program Magang yang telah habis masa berlakunya, dengan masa overstay masing- masing 58 hari, 94 hari, dan 134 hari.

Sementara itu di Umalas, tim bergerak berdasarkan penelusuran melalui kanal Telegram dan melaksanakan pengawasan di sebuah vila. Tim mendapati empat WNA perempuan, terdiri dari tiga WN Rusia berinisial DK, AG, dan KS, serta satu WN Kazakhstan berinisial AS, yang masing-masing memegang izin tinggal kunjungan dengan masa berlaku berbeda-beda.

Selanjutnya, di wilayah yang sama, tim kembali mendapati empat WNA perempuan asal Nigeria berinisial HBO, MOL, GO, dan TE yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan modus serupa. Seluruh WNA yang diamankan dari ketiga wilayah tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap identitas, dokumen perjalanan, serta keterangan awal sebagai bahan pendalaman.(Red)

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130