banner 1000x130

Imigrasi Ngurah Rai Tolak Masuk dan Pulangkan WN Ethiopia Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan

banner 2500x130 banner 1000x130

Bali |Nusantara Jaya News — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai berhasil melakukan pengawasan dan pemulangan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ethiopia berstatus buronan Interpol (Red Notice). WNA tersebut dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (15/9/2026) dini hari, di bawah pengawalan ketat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

WNA berinisial S.M.Y. (laki-laki, 29) ini pertama kali terdeteksi pada 6 September 2026 saat
tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan penerbangan Scoot Tigerair.

banner 1000x130

Dalam proses pemeriksaan keimigrasian, saat dilakukan pendalaman oleh petugas, diketahui nama yang bersangkutan tercantum dalam daftar Hit Interpol (Red Notice) dengan
keterangan Offence Code Fraud (penipuan). Berdasarkan koordinasi dengan NCB Interpol,
S.M.Y. langsung direkomendasikan untuk ditolak masuk ke wilayah Indonesia.

Berdasarkan Individual Report Interpol, S.M.Y. berstatus buronan (wanted for arrest) sejak
notifikasi diterbitkan pada 9 April 2026 terkait kasus penipuan di Ethiopia, dengan total
kerugian mencapai ETB 46,4 juta (Ethiopian Birr) atau setara sekitar Rp 5 miliar.

Lantaran sempat menolak diberangkatkan kembali ke Ethiopia, proses pemulangannya
memerlukan pengawalan langsung dari NCB Interpol Indonesia. Selama menunggu proses
pemulangan, S.M.Y. diamankan di Holding Room Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Pada 15 September 2026, S.M.Y. akhirnya diberangkatkan menggunakan maskapai Etihad
Airways dengan rute Denpasar – Abu Dhabi – Addis Ababa (Ethiopia), dengan pengawalan
melekat langsung dari pihak NCB Interpol Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, menyampaikan bahwa keberhasilan ini menegaskan komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga kedaulatan
wilayah Indonesia sekaligus mendukung kerja sama penegakan hukum internasional.

“Ini adalah bukti nyata sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dengan NCB Interpol Indonesia
dalam mendeteksi dan menindaklanjuti keberadaan buronan lintas negara. Sistem
pengawasan keimigrasian kami bekerja secara ketat sejak kedatangan hingga keberangkatan, sehingga begitu terdeteksi adanya hit Interpol, kami langsung berkoordinasi dan mengambil tindakan sesuai prosedur,” ujar Muhamad Novyandri.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan Divhubinter
Polri, NCB Interpol Indonesia, serta instansi terkait lainnya.

Langkah ini guna memastikan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap menjadi pintu keluar-masuk negara yang aman dari lalu lintas orang asing yang berpotensi mengancam ketertiban hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional.(Red)

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130