BANYUWANGI | Nusantara Jaya News — Di tengah perjalanan melintasi kawasan Cungking, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofig Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., berhenti untuk membantu masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. (17/9)
Kapolresta tidak hanya memastikan kondisi masyarakat yang terlibat dalam kecelakaan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran dan tanggung jawab setiap pengguna jalan.
“Berkendara itu bukan hanya bisa ngegas, ngerem, dan menaiki kendaraan. Berlalu lintas berarti memahami hak dan kewajiban kita di jalan,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, Kapolresta mendorong kedua pihak untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah secara baik. Apabila persoalan dapat diselesaikan secara damai dan kedua belah pihak mencapai kesepakatan, penyelesaian dapat dilakukan dengan tetap mengedepankan rasa tanggung jawab.
Namun, apabila tidak ditemukan titik temu, masyarakat dipersilakan mendatangi kantor kepolisian terdekat untuk mendapatkan fasilitasi mediasi maupun penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran polisi di jalan, lanjut pesan tersebut, bukan sekadar mengatur lalu lintas. Polisi juga hadir untuk memberikan rasa aman, membantu masyarakat ketika menghadapi persoalan, serta mendorong terciptanya budaya tertib dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Memahami aturan, menghormati pengguna jalan lain, serta mengutamakan keselamatan harus menjadi bagian dari setiap perjalanan. (Red)















