Dompu.NTB//Nusantara Jaya News.id – Dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan terjadi di wilayah Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka dan salah satu korban merupakan oknum anggota Polisi.
Tiga orang yang mengalami luka dalam kejadian tersebut masing-masing SA (48), seorang anggota Polri, yang mengalami luka robek pada bagian alis dan lebam pada bibir. Kemudian DE (22) mengalami luka lecet pada bagian kaki, sementara SU (43) mengalami luka lecet pada bagian siku dan kaki.
Peristiwa bermula ketika terjadi aksi pelemparan terhadap Toko Restu Sanggili milik IS, anak kandung SA. Merasa khawatir dengan kejadian tersebut, IS kemudian menghubungi ayahnya, SA, dan menyampaikan peristiwa yang terjadi.
Setelah mendapat informasi tersebut, SA kemudian mendatangi toko yang berjarak sekitar 50 meter dari kediamannya. Setibanya di depan Toko Restu Sanggili, SA menanyakan kepada sejumlah orang yang berada di lokasi terkait aksi pelemparan tersebut.
Dalam perdebatan itu, salah seorang terduga pelaku kemudian mempertanyakan keberadaan seorang pria berinisial IC dan di hadapan SA terduga pelaku menyampaikan bahwa persoalan ini berkaitan masalah rumah tangga.
Situasi saat itu semakin memanas dan tak terkendali hingga terjadi dugaan pemukulan terhadap SA. SU yang berada di lokasi berupaya melerai, namun turut mengalami pemukulan.
Setelah itu, sejumlah terduga pelaku berusaha meninggalkan lokasi menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza.
Kemudian DE yang ada di tempat kejadian tersebut berupaya menghadang kendaraan terduga pelaku namun, kendaraan tersebut tetap melaju hingga menyenggol DE sebelum meninggalkan lokasi menuju arah Kota Bima.
Sekitar pukul 03.10 WITA, istri SA mendatangi Mapolres Dompu untuk melaporkan kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Pamapta II IPDA Bambang Supriadi, S.Sos., bersama personel piket fungsi langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, personel kepolisian melakukan penanganan awal terhadap kejadian serta mengevakuasi para korban ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan medis.
Selanjutnya, Pamapta II berkoordinasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Dompu untuk melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku yang melarikan diri menuju wilayah Kota Bima.
Sekitar pukul 04.20 WITA, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan kendaraan yang diduga digunakan para terduga pelaku. Petugas kemudian melakukan pengejaran serta memberikan peringatan agar kendaraan tersebut berhenti dan menyerahkan diri.
Namun, perintah tersebut tidak diindahkan. Kendaraan terus melaju dan diduga dikemudikan secara ugal-ugalan sehingga dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.
Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan. Setelah kendaraan tetap melaju dan situasi dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, petugas melakukan tindakan tegas terukur sesuai situasi yang dihadapi.
Para terduga pelaku kemudian masuk ke wilayah Kompi TNI di Jatibaru, Kota Bima. Personel Polres Dompu selanjutnya berkoordinasi dengan anggota TNI setempat hingga para terduga pelaku berhasil diamankan.
Karena salah seorang terduga pelaku mengalami luka, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Bima untuk mendapatkan penanganan medis sebelum proses hukum dilanjutkan.
Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penanganan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
“Setelah menerima informasi kejadian, personel langsung mendatangi TKP, melakukan evakuasi terhadap korban untuk mendapatkan perawatan medis, mengamankan dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian,” ujar IPTU Fitrawan.
Ia menjelaskan, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Dompu kemudian melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku yang melarikan diri ke arah Kota Bima hingga akhirnya berhasil diamankan melalui koordinasi dengan pihak terkait.
“Para terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak, pendalaman keterangan saksi, pengumpulan barang bukti serta melengkapi administrasi penyidikan untuk membuat terang perkara,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memastikan perkara ini ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan proses penyidikan masih berlangsung,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat menimbulkan persoalan baru.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya kejadian atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami mengajak semua pihak untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” pungkas Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. Jurnalis, Rdw/ddo.















