SURABAYA – Beragam persoalan masyarakat kembali mengemuka dalam kegiatan Reses Sidang ke-3 DPRD Kota Surabaya Masa Persidangan ke-1 Tahun 2026 yang digelar Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, S.H., di Jalan Tambak Raga RT 03/RW 07, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Simokerto, Selasa (6/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, warga dari lima kelurahan, yakni Tambakrejo, Simokerto, Simolawang, Sidodadi dan Kapasan, menyampaikan berbagai aspirasi. Persoalan yang disampaikan cukup beragam, mulai dari fasilitas umum (fasum), Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), biaya pendidikan, administrasi kependudukan hingga kebutuhan tempat usaha bagi pelaku UMKM.
Budi Leksono yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya mengatakan, reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke tengah masyarakat dan mendengarkan persoalan yang dihadapi warga.
Menurutnya, aspirasi masyarakat tidak semuanya berkaitan langsung dengan bidang Komisi B. Namun, seluruh persoalan tetap perlu dicatat untuk kemudian dikoordinasikan dengan perangkat daerah maupun instansi yang memiliki kewenangan.
“Catatan-catatan ini tentunya saya hadir untuk mendengarkan permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah,” ujar Budi.
Salah satu aspirasi disampaikan Ketua RT 02/RW 13 Kelurahan Simokerto, Bejo Utomo, terkait kondisi paving di lingkungan permukiman. Menurutnya, usulan perbaikan fasum sebelumnya telah disampaikan melalui mekanisme pembangunan daerah.
Namun, kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan. Terlebih, lokasi tersebut kerap digunakan untuk kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan Posyandu Keluarga (Posga) yang berlangsung secara rutin.
Warga berharap perbaikan paving dapat segera mendapatkan perhatian agar fasilitas lingkungan tetap nyaman dan aman digunakan masyarakat.
Aspirasi lainnya datang dari Juliatin, warga Tambakrejo RT 08/RW 10, Kapasari, yang menyampaikan persoalan pengajuan program Rutilahu. Pengajuan yang dilakukan sejak 2025 tersebut hingga kini belum terealisasi.
Menurut Juliatin, salah satu kendalanya berkaitan dengan status lahan yang merupakan milik PT KAI. Pihak kelurahan dan kecamatan sebelumnya telah melakukan survei ke lokasi rumah.
Warga berharap terdapat solusi terhadap persoalan status lahan tersebut sehingga pengajuan bantuan Rutilahu tidak berhenti pada tahap survei.
Budi menegaskan, persoalan rumah warga perlu dilihat secara konkret di lapangan. Terlebih apabila masyarakat telah menempuh proses pengajuan melalui kelurahan maupun kecamatan.
Biaya Pendidikan dan Ijazah Jadi Sorotan
Persoalan pendidikan juga menjadi perhatian dalam forum reses. Sutrisno, Ketua RT 06/RW 14 Sidoyoso, menyampaikan keluhan terkait biaya pendidikan yang masih menjadi beban bagi sebagian keluarga.
Dalam forum tersebut juga disampaikan adanya anak warga yang belum dapat mengambil ijazah karena masih memiliki kewajiban administrasi sekolah. Salah satunya terkait putra warga yang bersekolah di SMK Rajasa.
Warga berharap terdapat kebijakan atau keringanan sehingga ijazah dapat diambil dan digunakan untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
Budi mengatakan, persoalan biaya pendidikan harus dicarikan jalan keluar agar kondisi ekonomi keluarga tidak menjadi penghambat anak mendapatkan dokumen pendidikan.
Menurutnya, pemerintah telah memiliki berbagai program bantuan pendidikan. Namun, masyarakat terkadang masih menghadapi kendala dalam memahami persyaratan maupun mekanisme pengajuan.
“Jangan sampai karena persoalan biaya, anak-anak akhirnya kesulitan mendapatkan ijazahnya,” ujarnya.
Ia mendorong adanya komunikasi antara warga, pihak sekolah dan instansi terkait untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Warga Keluhkan Administrasi Kependudukan
Persoalan administrasi kependudukan juga menjadi bagian dari aspirasi warga. IKA, salah seorang peserta reses, mempertanyakan kemungkinan pelayanan administrasi kependudukan dilakukan pada akhir pekan.
Menurutnya, sebagian warga yang bekerja pada hari biasa mengalami kesulitan mengurus administrasi, khususnya terkait perpindahan domisili.
Menanggapi hal tersebut, Budi menjelaskan bahwa proses administrasi kependudukan membutuhkan verifikasi untuk memastikan kesesuaian data warga.
Menurutnya, proses perpindahan penduduk tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena berkaitan dengan alamat tempat tinggal, hubungan keluarga serta dokumen pendukung.
“Ini membutuhkan komunikasi, apalagi kalau sudah tinggal lama di sini. Biasanya data yang lama itu perlu diverifikasi lagi,” jelasnya.
Budi mengimbau warga yang mengalami persoalan administrasi kependudukan agar berkoordinasi dengan kelurahan sesuai wilayah tempat tinggal serta melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.
UMKM Butuh Ruang Usaha
Sementara itu, Nur Fadilah menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan tempat berjualan bagi pelaku UMKM.
Ia berharap pemerintah dapat menyediakan ruang atau stan yang bisa dimanfaatkan warga untuk mengembangkan usaha sekaligus memperluas pemasaran produk.
Menanggapi aspirasi tersebut, Budi mengatakan akan mengupayakan peluang pemanfaatan stan di Sentra Wisata Kuliner (SWK) maupun kegiatan pameran bagi pelaku UMKM.
“Untuk tempat jualan UMKM, stan SWK akan kita usahakan. Kebetulan saya juga salah satu yang terlibat dalam kegiatan atau pameran,” kata Budi.
Menurutnya, pemberdayaan UMKM tidak hanya sebatas bantuan modal. Pelaku usaha juga membutuhkan akses tempat usaha, promosi, pendampingan serta pasar.
Sebagai anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi perekonomian dan keuangan, Budi mendorong masyarakat untuk memanfaatkan berbagai program pemberdayaan ekonomi yang tersedia.
Aspirasi Warga Harus Dikawal
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyinggung berbagai persoalan lain yang kerap ditemuinya dalam kegiatan reses, seperti kebutuhan perbaikan rumah, infrastruktur lingkungan, Penerangan Jalan Umum (PJU), bantuan sosial, pelayanan kesehatan hingga kepesertaan BPJS yang bermasalah.
Menurutnya, setiap persoalan warga harus dicatat dan dikawal melalui komunikasi dengan pihak yang memiliki kewenangan.
“Jangan sampai putus silaturahmi. Kegiatan ini diawali dengan silaturahmi, mudah-mudahan ada manfaatnya,” tuturnya.
Budi menambahkan, pengurus wilayah seperti ketua RT, pengurus partai, tokoh masyarakat dan warga memiliki peran penting dalam menyampaikan persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing.
Aspirasi yang dihimpun melalui reses selanjutnya akan menjadi bahan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya maupun instansi terkait sesuai kewenangan.
Di penghujung kegiatan, berbagai persoalan warga menjadi catatan Budi Leksono. Mulai dari perbaikan paving dan fasum, Rutilahu yang terkendala status lahan, biaya pendidikan dan ijazah, administrasi kependudukan hingga kebutuhan tempat usaha bagi UMKM.
Reses tersebut sekaligus menunjukkan masih beragamnya kebutuhan masyarakat di tingkat kampung. Warga berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat ditindaklanjuti hingga menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat.
(Red)













