banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Pemkab  

Bupati – Wabup Hadiri Rapat Paripurna, Sahkan Tiga Raperda Bersama Legislatif

Bupati dan Wabup Sampang saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Sampang.

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

SAMPANG |nusantarajayanews.id – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi H. Slamet Junaidi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta 3 (tiga) Raperda Inisiatif di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Senin (27/11/2023).

Turut hadir Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat, Ketua dan Wakil Ketua serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang, Forkopimda dan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sampang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Dinas, Kepala Bagian dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang; serta Pimpinan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;

banner 300x250

Ketua DPRD Sampang, Fadol membuka secara langsung Rapat Paripurna ke-21 masa sidang ke-1 tahun 2024. Ia menyebutkan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari rapat-rapat sebelumnya, mulai dari tingkat fraksi sampai Bapemperda dan selanjutnya akan dibahas untuk disetujui bersama.

Di sisi lain, Bupati Sampang, H. Idi menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sampang yang telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam pembahasan Raperda APBD Sampang 2024 dan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah.

“Himbauan dan pendapat serta koreksi yang disampaikan masing-masing fraksi di tingkat komisi maupun Badan Anggaran Legislatif akan saya perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan dan memperbaiki kinerja guna mewujudkan harapan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sampang, “ujarnya.

Adapun tiga Penyempurnaan Raperda yang dibahas diantaranya, Surat Gubernur Jawa Timur, tanggal 27 September 2023, yakni Nomor : 100.3.2/36822/013.2/2023, Perihal : Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan dan Keolahragaan; Surat Gubernur Jawa Timur, tanggal 9 Oktober 2023, Nomor : 100.3.2/38221/013.2/2023 Perihal : Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Penyelenggaraan Perparkiran; serta Surat Gubernur Jawa Timur, tanggal 19 Oktober 2023, Nomor : 100.3.2/39831/013.2/2023, Perihal : Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Penyandang Disabilitas.

Raperda Tahun Anggaran 2024 dan tiga Raperda Inisiatif tersebut telah disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif dalam Rapat Paripurna DPRD Sampang, selanjutnya Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Terakhir, Aba Idi Idi berharap hal yang telah disepakati bersama, nantinya dapat dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sampang. (red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130