banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

JPU Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Ronald Tannur dalam Kasus Penganiayaan Dini Sera Afrianti

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya | Nusantara Jaya News – Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menempuh kasasi sebagai tanggapan atas vonis bebas yang diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti.

Putu Arya Wibisana, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, menyampaikan kepada awak media pada Kamis (25/7/2024) di kantornya bahwa langkah kasasi diambil karena Majelis Hakim dinilai mengesampingkan bukti dan fakta persidangan dalam memutuskan vonis bebas bagi Ronald Tannur.

banner 300x250

“Dalam persidangan kemarin, Majelis Hakim menyatakan bahwa tidak ada saksi yang menyatakan penyebab kematian dari korban Dini. Kedua, majelis menilai penyebab kematian Dini akibat dari pengaruh kandungan alkohol di dalam lambung,” ungkap Putu Arya.

Menurut Putu Arya, pertimbangan tersebut tidak sesuai dengan bukti dan fakta yang telah dihadirkan di persidangan. Oleh karena itu, JPU merasa perlu untuk mengajukan kasasi guna memastikan keadilan dalam kasus ini. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130