banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Kuasa Hukum Keluarga Dini Sera Afriyanti Harapkan Kasasi Objektif atas Putusan Bebas Ronald Tannur

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Dimas Yemahura, kuasa hukum keluarga Dini Sera Afriyanti, berharap hakim kasasi akan memutus perkara Ronald Tannur secara objektif setelah pemeriksaan oleh Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam pada Selasa (13/8/2024), Dimas menyampaikan laporan terkait tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heri Anindyo yang mengeluarkan putusan bebas terhadap Ronald Tannur.

banner 300x250

Dimas mengaku telah menunjukkan bukti-bukti terkait dugaan indikasi jual beli kasus, termasuk rekaman yang menunjukkan tindakan tersangka terhadap korban, Dini Sera Afriyanti, di basemen Lenmarc Surabaya, serta foto-foto sebelum otopsi yang menunjukkan bekas ban dan memar pada tubuh korban.

Dimas berharap majelis hakim tingkat kasasi akan memeriksa kasus ini dengan adil dan objektif, serta mengadili Ronald Tannur atas tindak pidana pembunuhan.

Sebelumnya, Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI, divonis bebas dari semua dakwaan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Erintuah Damanik di PN Surabaya pada Rabu (24/7/2024).

Majelis hakim menyatakan bahwa Ronald Tannur tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP, dan Pasal 259 KUHP.

Dimas menegaskan harapannya agar Bawas MA dan Komisi Yudisial memberikan putusan yang tegas terhadap hakim-hakim terkait berdasarkan bukti-bukti yang ada, demi penegakan hukum yang adil. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130