banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Pasutri di Dompu Diamankan Polisi Terkait Peredaran Narkoba di Kamar Kos

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Dompu, NTB |nusantara jaya news – Tindakan tegas pemberantasan narkotika kembali dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Dompu. Pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 15.35 WITA, tim khusus (Timsus) Satresnarkoba berhasil menggerebek seorang perempuan berinisial A (42) di sebuah kamar kos di Lingkungan Ncera, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.

A diduga bersekongkol dengan suaminya, AH, dalam menjalankan bisnis narkoba dari tempat kos tersebut. Saat penggerebekan, A berada di kamar, sementara AH tidak berada di lokasi. Namun, AH menyerahkan diri ke Polres Dompu beberapa jam kemudian, tepatnya pada pukul 22.20 WITA.

banner 300x250

Barang Bukti Narkotika Ditemukan
Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, dalam keterangannya menjelaskan bahwa dalam penggerebekan di kamar kos nomor 3, tim menemukan dua bungkus kecil plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,75 gram dan netto 0,08 gram. Barang tersebut ditemukan di dekat jendela kamar bersama barang bukti lain, seperti plastik klip bekas pakai, alat pendukung berupa korek api yang sudah dimodifikasi, dan barang bukti lainnya.

Di kamar kos nomor 7, yang sering digunakan oleh AH, tim juga menemukan dua alat hisap bong lengkap, dua plastik klip bekas pakai, gunting, serta skop modifikasi dari sedotan. Barang-barang ini diduga kuat digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut. Lokasi itu disebut sering digunakan untuk pesta narkoba dan transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba IPTU Muh. Sofyan memerintahkan tim khusus yang dipimpin AIPTU Yusuf, SH, untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang telah diidentifikasi.

Saat penggerebekan, A mengaku tidak mengetahui keberadaan narkotika di kamar kosnya. Namun, barang bukti yang ditemukan menguatkan keterlibatan AH, yang kemudian mengakui kepemilikan narkotika tersebut saat pemeriksaan awal di Mapolres Dompu.

Kasat Narkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat menegaskan komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sepasang suami istri tersebut kini telah diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah Dompu dan sekitarnya. (Rdw)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130