Surabaya |Nusantara Jaya News — Jajaran Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan responsif petugas dalam menindaklanjuti laporan korban.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M. Akhyar, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait tindak pencurian yang disertai unsur kekerasan. Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
“Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti, pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan,” ujar Kompol M. Akhyar. (31/1)
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Sukomanunggal guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak kriminal, khususnya kejahatan jalanan yang mengancam rasa aman masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Sukomanunggal. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Kompol M. Akhyar juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Sukomanunggal berharap situasi kamtibmas di wilayahnya tetap aman dan kondusif serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian semakin meningkat.(Red)















