banner 1000x130

Pengeroyokan Maut di Terusan Pasir Koja, Polrestabes Bandung Amankan Satu Pelaku dan Kejar Pelaku Lainnya

banner 2500x130

BANDUNG |Nusantara Jaya News — Polrestabes Bandung mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 29 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Jalan Terusan Pasir Koja, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.(30/2)

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Antok serta Kasi Humas AKP Nurindah, menyampaikan bahwa korban berinisial MNA (21), seorang pelajar/mahasiswa, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang.

banner 1000x130

Dalam kejadian tersebut, korban diduga dianiaya secara brutal dan dibacok menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka serius. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

“Peristiwa ini merupakan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kami menangani perkara ini secara serius dan profesional,” ujar Kapolrestabes Bandung dalam keterangannya.

Pasca kejadian, jajaran Polrestabes Bandung langsung bergerak cepat dengan mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi telah diperiksa guna mengungkap kronologi kejadian secara utuh. Selain itu, penyidik juga telah melakukan visum serta autopsi terhadap jenazah korban sebagai bagian dari proses pembuktian secara ilmiah.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam yang diduga digunakan pelaku serta sebuah balok kayu. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial R. Saat ini, perkara terhadap pelaku tersebut telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polrestabes Bandung menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku dapat diamankan dan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan seluruh pelaku diproses secara adil. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” pungkasnya.(Red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130