banner 1000x130
Berita  

Dhani Lubis Apresiasi Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai Gerebek Lokasi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

banner 2500x130 banner 1000x130

BINJAI | — Aktivis mahasiswa hukum, Dhani Lubis, mengapresiasi gerak cepat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai dalam menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Jalan T. Amir Hamzah, Gang Beringin 27, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (9/10/2026) pagi.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., sebagai bagian dari program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan upaya Pencegahan serta Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

banner 1000x130

Dhani menilai langkah tersebut menunjukkan respons aparat kepolisian terhadap persoalan narkoba yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, tindakan nyata di lapangan harus terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan melindungi generasi muda.

Berdasarkan informasi mengenai operasi tersebut, petugas tidak menemukan orang dih dalam bangunan saat tiba di lokasi. Namun, penyisiran menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan sabu, yakni tiga alat isap sabu, 15 plastik klip kosong, dua korek api, serta enam pipet yang dimodifikasi menjadi sekop sabu.

Petugas kemudian merobohkan gubuk yang menjadi sasaran operasi untuk mencegah bangunan tersebut kembali dimanfaatkan.

Dhani: Pemberantasan Narkoba Butuh Sinergi Semua Pihak

“Sebagai mahasiswa hukum dan bagian dari elemen masyarakat, saya mengapresiasi langkah Satresnarkoba Polres Binjai yang turun langsung menindaklanjuti lokasi yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Langkah seperti ini penting untuk menjawab keresahan masyarakat dan memperkuat upaya pencegahan narkoba di Kota Binjai,” ujar Dhani.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak bersikap pasif dalam menghadapi ancaman narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.

Dhani mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga lingkungan dan menyelamatkan generasi muda. Karena itu, sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat,” tegasnya.

Minta Operasi GSN Berkelanjutan

Dhani berharap kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Ia menilai upaya tersebut perlu diiringi penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, edukasi kepada masyarakat, serta pembinaan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

Dhani berharap komitmen tersebut diwujudkan melalui tindakan nyata, penegakan hukum yang profesional, serta kerja sama berkelanjutan antara kepolisian dan masyarakat.

“Harapan kita, Kota Binjai semakin bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Generasi muda harus dilindungi, dan masyarakat harus berani mengambil bagian dalam upaya pencegahan. Mari bersama-sama melawan narkoba demi masa depan Kota Binjai,” tutup Dhani Lubis.(BB)

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130