JAKARTA – Dunia bisnis perhotelan kini mendapatkan angin segar dengan hadirnya referensi praktis yang siap mengurai kerumitan regulasi fiskal. Sebuah buku panduan baru bertajuk “PAJAK HOTEL NGGAK SERUMIT ITU: Panduan Mudah Memahami Pajak dalam Bisnis Perhotelan” resmi diterbitkan untuk menjawab keresahan para pengusaha dan tim operasional hotel terkait banyaknya transaksi yang bersinggungan dengan hukum perpajakan.
Buku ini merupakan karya kedua dari Endah Mirasanty, S.H., S.E., Ak., M.Ak., CA., BKP, seorang konsultan pajak senior yang telah memiliki rekam jejak selama 25 tahun di bidangnya. Sebelumnya, praktisi perpajakan yang kini berdomisili di Bali tersebut telah sukses berkolaborasi dengan rekan-rekan sesama konsultan pajak Pengurus Daerah IKPI Jawa Timur dalam menulis buku pertamanya yang berjudul “A – Z Perpajakan Indonesia”.
Melalui karya terbarunya ini, Endah membedah secara tuntas seluruh operasional hotel dari sudut pandang perpajakan. Pembahasan dimulai dari pengelolaan aspek pajak pada pendapatan kamar, restoran, dan penyelenggaraan acara, hingga pengeluaran hotel seperti pembayaran komisi travel agent serta transaksi dengan vendor dalam maupun luar negeri.
Endah Mirasanty mengungkapkan bahwa kunci utama dalam mengelola kewajiban fiskal ini bukanlah dengan menghafalkan aturan hukum. Menurut pendiri kantor jasa konsultan Chattra Lintang Konsultama ini, memahami pajak sebaiknya tidak dimulai dengan menghafalkan pasal, melainkan dari memahami alur bisnisnya itu sendiri. Ketika pelaku usaha mengetahui transaksi apa yang terjadi, siapa yang membayar dan menerima, serta bagaimana aliran uangnya, maka aturan pajak secara perlahan akan terasa jauh lebih masuk akal.
Langkah ini dinilai sangat krusial karena risiko pajak tidak hanya muncul saat hotel menerima pendapatan, tetapi juga ketika melakukan pengeluaran. Kesalahan dalam klasifikasi transaksi, ketidaksesuaian data operasional dan keuangan, serta dokumen pendukung yang tidak lengkap sering kali menjadi pemicu utama timbulnya sanksi atau risiko pajak bagi perusahaan.
Secara garis besar, buku ini menjadi instrumen penting bagi para pelaku usaha perhotelan karena memuat empat poin strategis. Poin-poin tersebut meliputi panduan memahami proses bisnis hotel sekaligus mengidentifikasi risiko pajaknya, pemahaman pajak atas pendapatan dan pengeluaran hotel beserta penghasilan kena pajak, penyusunan perencanaan pajak yang efisien dan kapan saatnya membutuhkan jasa konsultan, hingga persiapan taktis dalam menghadapi pemeriksaan pajak termasuk manajemen kelengkapan dokumen pendukung.
Kehadiran buku setebal pengalaman 25 tahun ini pun mendapat sambutan positif dan apresiasi tinggi dari Vaudy Starworld selaku Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Vaudy menyebut kehadiran buku ini sebagai oase di tengah dahaga referensi praktis perpajakan sektoral.
Pendekatan penulisannya dinilai lugas, sistematis, dan kontekstual, sehingga mampu mendobrak stigma kuno mengenai kerumitan aspek perpajakan di industri perhotelan.
Momen peluncuran buku ini dikemas secara bermakna bertepatan dengan hari ulang tahun kantor konsultan CHATTRA LINTANG pada 28 Agustus 2026 silam. Acara internal bersama seluruh staf tersebut digelar saat sunrise di Kintamani, Bali. Pemilihan lokasi dan waktu ini melambangkan sebuah spirit baru yang hoped untuk terus terbit menyinari dunia usaha, layaknya matahari yang tidak pernah lelah untuk terbit.
Guna memperluas dampak positif dan mengedukasi industri secara masif, Endah Mirasanty berencana untuk berkolaborasi dengan beberapa lembaga dan asosiasi besar perhotelan tanah air dalam waktu dekat. Rencana sosialisasi dan bedah buku akan menyasar jaringan anggota Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI), Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), serta Hotel Finance Professional Association (HFPA). Melalui sinergi ini, buku tersebut diharapkan bisa menjadi rujukan utama yang mencerahkan sekaligus mendorong kepatuhan sukarela (voluntary compliance) antara dunia usaha perhotelan dan pemerintah.
Melihat latar belakangnya, dedikasi Endah terhadap dunia edukasi perpajakan tidak lepas dari nilai hidup yang ditanamkan keluarganya. Lahir sebagai anak seorang guru SD di Surabaya, Endah sudah terbiasa dengan tuntutan untuk terus berprestasi dan belajar sejak kecil. Setelah menyelesaikan pendidikan di SMAN 2 Surabaya, ia memilih Jurusan Perpajakan pada Fakultas Ekonomi di Universitas Airlangga Surabaya hingga sukses meraih gelar Master. Karier profesionalnya dimulai sejak lulus kuliah pada tahun 2001 di KMC Groups Surabaya hingga dipercaya menjabat sebagai manajer selama 8 tahun, sebelum akhirnya memutuskan mendirikan bisnis konsultan pajaknya sendiri.
Buku bermanfaat yang diterbitkan oleh Penerbit Nasmedia (PT. Nas Media Indonesia) pada September 2026 ini sekarang sudah bisa dimiliki oleh masyarakat luas dan pelaku industri. Selama masa promo edisi pertama, buku ini dibanderol dengan harga Rp. 97.000,- sudah termasuk fasilitas gratis ongkos kirim ke seluruh wilayah Indonesia.
Masyarakat atau pelaku usaha yang ingin memesan dan mendapatkan tautan formulir pemesanan digital berupa Google Form dapat mengakses informasi lengkapnya secara langsung melalui akun Instagram resmi Chattra Lintang di @chattralintangkonsultama.
(Pungky)













