banner 1000x130

Polresta Batang Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Bus Persib U-18 di Tol Pemalang

banner 2500x130 banner 1000x130

Batang. Polresta Batang, Jawa Tengah, mengamankan seorang pria berinisial BPA (33) yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan dan perusakan bus rombongan tim sepak bola Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang.

Kapolresta Batang Kombes Pol. Warsono mengatakan, terduga pelaku diduga merupakan pendukung klub sepak bola Persija Jakarta. Penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan perusakan bus dan dugaan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18.

banner 1000x130

“Usai menerima laporan mengenai perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Terduga pelaku berinisial BPA (33), warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat ditangkap di wilayah Jakarta,” katanya.

Warsono, didampingi Kasatreskrim Kompol Bintoro Thio Pratama, menjelaskan bahwa BPA diamankan saat melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama. Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim kepolisian melakukan pelacakan secara intensif.

Peristiwa itu bermula ketika dua kelompok suporter bertemu di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang pada Minggu malam (11/10/2026). Saat itu, rombongan suporter Persija sedang dalam perjalanan kembali ke Jakarta setelah mengawal timnya bertanding di Yogyakarta.

Pada waktu bersamaan, bus yang membawa skuad Persib Bandung U-18 juga berhenti di rest area tersebut setelah menjalani pertandingan kompetisi usia muda di Solo dan hendak menuju Bandung.

Kehadiran bus Persib menarik perhatian sejumlah suporter. Adu provokasi berupa teriakan antarkelompok kemudian memicu ketegangan hingga berujung pada aksi pelemparan batu ke arah bus.

“Penyelidikan awal menunjukkan aksi peleparan ini disinyalir dipicu oleh fanatisme sempit antar-klub. Kami telah mengantongi bukti-bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku BPA sebagai penyerang utama,” katanya.

Warsono menambahkan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Satreskrim Polresta Batang dengan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cikampek.

Polisi menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di rest area serta menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Dalam penangkapan itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut, antara lain batu bata, botol minuman keras, dan senjata tajam.

Polisi masih mendalami keterlibatan terduga pelaku serta mengumpulkan bukti untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa perusakan bus dan dugaan penganiayaan tersebut.

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130