banner 1000x130
Berita  

Sempat Viral, PT Satu Properti dan Reyland Property Tegaskan Tak Ada Hubungan Bisnis

banner 2500x130 banner 1000x130

DENPASAR |Nusantara Jaya News – Setelah sempat viral di media sosial dan menyeret nama PT Reyland Property, pernyataan yang sebelumnya disampaikan Drs. Bramana Budianto, S.H., perwakilan konsumen PT Satu Properti, akhirnya diklarifikasi. Bramana mengakui adanya kekeliruan dan menegaskan bahwa PT Satu Properti dan PT Reyland Property merupakan dua entitas usaha yang berbeda serta tidak memiliki hubungan bisnis.

Klarifikasi terbuka tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Senin (19/10/2026). Dalam kesempatan itu, Bramana secara tegas meralat pernyataannya yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

banner 1000x130

Ia menjelaskan, pernyataan awal tersebut disampaikan ketika dirinya mendampingi klien yang tengah menghadapi persoalan dengan PT Satu Properti. Saat itu, ia melakukan analisis berdasarkan sejumlah sumber informasi, kemudian menyimpulkan adanya dugaan keterkaitan dengan Reyland Property tanpa melakukan konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan.

“Setelah saya cek lebih dalam dan komunikasi dengan pihak terkait, saya menyadari ada kekeliruan. Saya minta maaf karena telah menyebutkan nama perusahaan tanpa pengecekan mendalam kepada direksi PT Reyland Property,” ujar Bramana.

Menurutnya, klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang telanjur beredar di masyarakat. Ia juga berharap pernyataannya tersebut tidak menimbulkan persepsi keliru yang berpotensi merugikan nama baik maupun reputasi perusahaan lain.

Reyland Property Tegaskan Tidak Ada Keterkaitan Usaha

Menanggapi klarifikasi tersebut, Handhi Yanna Putra selaku perwakilan direksi PT Reyland Property membenarkan bahwa perusahaannya tidak memiliki hubungan bisnis dengan PT Satu Properti.

Handhi menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik, khususnya apabila informasi tersebut menyangkut reputasi dan kredibilitas suatu badan usaha.

Menurutnya, setiap dugaan keterkaitan antarperusahaan perlu didasarkan pada informasi yang terverifikasi. Konfirmasi langsung kepada pihak terkait juga dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat berdampak luas.

“Kami harap semua pihak lebih berhati-hati. Sebelum menyimpulkan ada hubungan antarperusahaan, sebaiknya klarifikasi dulu,” kata Handhi.

Ia mengungkapkan, isu yang sempat beredar tersebut menimbulkan keresahan di kalangan klien Reyland Property. Sejumlah klien yang telah melakukan transaksi menghubungi pihak kantor untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menanyakan kondisi perusahaan.

Situasi tersebut mendorong pihak Reyland Property untuk memberikan penjelasan secara terbuka agar para klien memperoleh informasi yang jelas dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi..

Sebagai langkah untuk mencegah kesalahpahaman berkelanjutan, PT Reyland Property mempersilakan para klien yang membutuhkan penjelasan untuk datang langsung ke kantor perusahaan.

Handhi menyatakan pihaknya terbuka untuk memberikan konsultasi dan memperlihatkan dokumen resmi yang relevan agar informasi mengenai perusahaan dapat dipahami secara langsung.

“Kami terbuka. Silakan datang langsung ke kantor untuk konsultasi agar tidak salah paham,” tutupnya.

Klarifikasi ini menjadi pengingat bahwa verifikasi dan konfirmasi merupakan langkah penting sebelum menyampaikan informasi yang berpotensi memengaruhi reputasi pihak lain. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan mengedepankan fakta yang telah dikonfirmasi.

(tik)

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130