SURABAYA |Nusantara Jaya News b– Eri Cahyadi bersama Luthfie Sulistiawan menindaklanjuti kasus dugaan penelantaran dan eksploitasi anak oleh seorang ayah yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan pendalaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polrestabes Surabaya menyatakan belum menemukan bukti kuat yang mendukung dugaan tersebut.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan menjelaskan, setelah laporan diterima, pihak kepolisian bersama instansi terkait segera melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mediasi antara kedua orang tua serta pemeriksaan psikologis terhadap anak-anak yang bersangkutan.
Menurutnya, proses asesmen melibatkan tenaga psikolog profesional guna memastikan kondisi mental dan kebutuhan terbaik bagi anak. Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa kedua anak memiliki kedekatan emosional yang sangat kuat sehingga direkomendasikan untuk tetap berada dalam satu lingkungan yang aman dan kondusif.
“Dari hasil pemeriksaan psikologis, hubungan kedua anak sangat erat dan hal tersebut akan membangun aura positif bagi perkembangan mereka. Karena itu, penempatan di rumah aman menjadi salah satu alternatif terbaik sambil menunggu proses hukum terkait hak asuh,” ujar Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan di halaman Polrestabes Surabaya, Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan bahwa penempatan anak di rumah aman bukan berarti memutus hubungan dengan keluarga. Orang tua maupun keluarga besar tetap diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dan bertemu sesuai pengaturan waktu yang ditetapkan.
“Komunikasi dengan ayah, ibu maupun keluarga tetap dibuka. Pada momen tertentu, seperti hari raya atau kegiatan keluarga, anak-anak juga dapat bertemu dan berkumpul dengan keluarganya sesuai pengaturan yang ada,” jelasnya.
Kapolrestabes menambahkan, seluruh pihak telah sepakat bahwa langkah tersebut merupakan solusi terbaik demi menjaga tumbuh kembang anak, sembari menunggu keputusan resmi dari pengadilan mengenai hak asuh.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar permasalahan rumah tangga tidak diumbar ke ruang publik, terlebih melalui media sosial. Menurutnya, jejak digital yang tersebar luas dapat berdampak terhadap kondisi psikologis anak di masa depan.
“Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali. Jejak digital tidak akan pernah hilang. Kasihan anak-anak ketika dewasa nanti melihat persoalan orang tuanya tersebar di ruang publik,” kata Eri Cahyadi.
Cak Eri, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa suami dan istri tidak seharusnya saling membuka aib, meskipun sedang menghadapi persoalan rumah tangga atau proses perceraian.
“Jangan karena ego orang tua, anak menjadi korban. Aib keluarga seharusnya ditutup demi menjaga masa depan dan kondisi psikologis anak-anak,” tegasnya.
Pemkot Surabaya, lanjut Eri, telah mempertemukan kedua orang tua untuk mencari solusi terbaik sambil menunggu putusan hukum dari Pengadilan Agama terkait hak asuh anak.
“Negara kita adalah negara hukum. Apa pun keputusan pengadilan nanti, itulah yang akan kita ikuti,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan kondisi anak sekaligus menelusuri informasi yang beredar di masyarakat. Tim DP3A-PPKB juga telah bertemu langsung dengan ayah dan anak, dan hasilnya menunjukkan bahwa kondisi anak dalam keadaan baik serta berada dalam pengasuhan ayahnya.
Pemkot Surabaya juga telah meminta keterangan dari ibu kandung yang sebelumnya menyampaikan dugaan eksploitasi tersebut. Namun hingga saat ini, belum ditemukan bukti yang dapat memperkuat tuduhan yang sempat viral di media sosial.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kepentingan dan masa depan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap persoalan keluarga, serta perlunya menjaga privasi demi melindungi kondisi psikologis anak dari dampak negatif jejak digital.(Red)













