Pekanbaru — Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Provinsi Riau menyoroti pernyataan Edy Natar Nasution yang meminta Kapolda Riau dan Pangdam angkat kaki dari Riau jika dinilai tidak mampu mengatasi kelangkaan solar bersubsidi.
Sebagaimana diberitakan Riau Online, Edy Natar menyatakan, “Kalau tidak bisa, ya Kapolda suruh pindah dari Riau. Kalau enggak bisa, Pangdam suruh pindah dari Riau. Mereka ditunjuk untuk bisa menyelesaikan tugas, kalau tidak bisa, pindah saja, tidak ada gunanya di sini.”
Ketua Umum PW SEMMI Riau, Ihkram Mulya, menilai pernyataan tersebut lebih terkesan mencari sorotan publik ketimbang menawarkan solusi. Sebab, distribusi BBM bersubsidi bukan semata kewenangan aparat keamanan, melainkan persoalan lintas sektor yang juga melibatkan pemerintah daerah dan Pertamina.
“Menyalahkan Kapolda dan Pangdam secara sepihak, seolah merekalah satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas kelangkaan solar, adalah pernyataan yang lebih mengejar tepuk tangan ketimbang menunjukkan pemahaman atas persoalan yang sesungguhnya lintas kewenangan,” ujar Ihkram.
Ihkram menambahkan, pola pernyataan semacam ini bukan kali pertama muncul dari Edy Natar sejak tidak lagi menjabat. “Ada kesan kuat bahwa pernyataan-pernyataan keras ini dibuat untuk mencari panggung dan sensasi, bukan untuk benar-benar menuntaskan persoalan masyarakat,” katanya.
Secara faktual, Edy Natar menjabat Wakil Gubernur Riau sejak Februari 2019, kemudian naik menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur pada November 2023 setelah Gubernur Syamsuar mengundurkan diri, dan dilantik sebagai Gubernur definitif pada 27 November 2023. Namun jabatan itu hanya bertahan kurang dari tiga bulan ia mengakhiri masa tugas pada 20 Februari 2024.
“Periode kepemimpinan yang begitu singkat tidak cukup untuk menuntaskan persoalan struktural apa pun di Riau, apalagi untuk dijadikan modal moral menilai kinerja pejabat lain hari ini,” ujar Ihkram.
Setelah tidak lagi menjabat, Edy Natar mencoba mencari panggung politik baru dengan maju sebagai calon Wali Kota Pekanbaru pada Pilkada 2024, diusung Partai NasDem berpasangan dengan Dastrayani Bibra. Hasilnya, ia hanya meraih 56.159 suara atau 15,93 persen dan finis di posisi ketiga dari lima pasangan calon, jauh tertinggal dari pemenang Agung Nugroho yang meraih 46,54 persen suara “Publik Pekanbaru, kota yang sama tempat ia pernah menjadi bagian dari kekuasaan provinsi selama hampir lima tahun, justru menolaknya ketika diuji ulang lewat kotak suara,” kata Ihkram.
Menurut Ihkram, seseorang yang gagal menuntaskan periode kepemimpinannya sendiri, dan kemudian gagal pula meyakinkan publik untuk memberinya kepercayaan baru, semestinya menempatkan diri sebagai pihak yang paling berhati-hati sebelum melempar ultimatum kepada aparat yang hari ini bekerja menyelesaikan persoalan lintas sektor bukan sebaliknya, tampil seolah menjadi otoritas moral atas pemerintahan hari ini.
“Kami tidak sedang menghakimi masa lalu. Tetapi kami menolak jika masa lalu dilupakan ketika seseorang memilih menjadi hakim atas persoalan hari ini,” tegas Ihkram.
Ia menambahkan, kepemimpinan tidak diukur dari seberapa keras seseorang bersuara setelah tidak lagi menjabat, melainkan dari apa yang berhasil dituntaskan ketika kewenangan itu masih di tangannya, dan dari apakah publik masih mempercayakan kewenangan itu kembali kepadanya.
“Dalam kedua ukuran itu, rekam jejak Edy Natar berbicara jelas: masa jabatan yang tidak tuntas, dan kepercayaan publik yang tidak lagi didapatkan,” pungkas Ihkram.(Red)













