banner 1000x130
Berita  

KAMMI Sumut Soroti Independensi Calon KPID, Komisi A Diminta Verifikasi Rekam Jejak

banner 2500x130 banner 1000x130

MEDAN | — 15 September 2026 — Independensi dan rekam jejak peserta seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara menjadi perhatian Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara.

Perhatian tersebut dituangkan PW KAMMI Sumut melalui surat yang dilayangkan kepada Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait proses seleksi calon anggota KPID Sumut. Dalam surat itu, KAMMI meminta Komisi A bersama Tim Seleksi melakukan peninjauan dan verifikasi terhadap salah satu peserta, Muhammad Yusron.

banner 1000x130

Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai keterkaitan Muhammad Yusron dengan partai politik serta rekam jejaknya dalam aktivitas organisasi mahasiswa.

Ketua PW KAMMI Sumatera Utara, Irham Sadani Rambe, menegaskan bahwa pihaknya tidak berada pada posisi untuk membenarkan ataupun membantah informasi tersebut. Menurutnya, seluruh informasi yang berkaitan dengan persyaratan dan independensi calon harus diverifikasi oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

“Kami tidak sedang menghakimi atau menyatakan seseorang bersalah. Yang kami minta adalah proses verifikasi yang terbuka dan objektif. Kalau memang tidak ada persoalan, tentu harus dijelaskan berdasarkan data. Tetapi kalau ternyata ada fakta yang bertentangan dengan persyaratan seleksi, maka harus ada tindakan sesuai aturan,” ujar Irham.

Menurut Irham, independensi menjadi salah satu aspek penting yang perlu dipastikan dalam proses seleksi anggota KPID. Hal itu mengingat KPID memiliki posisi strategis dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran sekaligus memastikan kepentingan publik terlindungi.

“Jabatan anggota KPID bukan sekadar jabatan administratif. Ada tanggung jawab besar untuk menjaga independensi penyiaran. Karena itu, setiap calon harus benar-benar dipastikan memenuhi seluruh persyaratan dan memiliki integritas serta independensi yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Selain dugaan keterkaitan dengan partai politik, PW KAMMI Sumut juga meminta rekam jejak Muhammad Yusron dalam aktivitas organisasi mahasiswa turut menjadi bagian dari proses peninjauan.

KAMMI Sumut menyoroti adanya dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam dinamika yang mengarah pada upaya pemecahan organisasi mahasiswa dengan memanfaatkan kepentingan atau kekuatan politik tertentu.

Namun, PW KAMMI Sumut kembali menekankan bahwa informasi tersebut perlu diperiksa dan dibuktikan melalui fakta maupun dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada dugaan bahwa kekuatan politik praktis pernah digunakan untuk melakukan intervensi atau memecah organisasi mahasiswa, tentu ini menjadi hal yang patut diklarifikasi. Kami meminta lembaga yang berwenang untuk memeriksa, bukan kami yang mengambil kesimpulan sendiri,” tegas Irham.

Atas dasar itu, PW KAMMI Sumut meminta Komisi A DPRD Sumut dan Tim Seleksi KPID Sumut melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh informasi yang disampaikan.

KAMMI juga meminta proses seleksi terhadap Muhammad Yusron ditinjau kembali dan, apabila diperlukan, ditunda sementara hingga aduan serta informasi yang disampaikan memperoleh tindak lanjut dan kejelasan.

Apabila hasil verifikasi menemukan fakta bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon anggota KPID, PW KAMMI Sumut meminta pencalonannya dibatalkan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan sampai ada kesan bahwa proses seleksi berjalan begitu saja tanpa memeriksa informasi yang berkembang di masyarakat. Kami ingin proses ini menghasilkan anggota KPID yang benar-benar kredibel, independen dan memiliki integritas. Karena itu, semua peserta harus diperlakukan dengan standar pemeriksaan yang sama,” jelas Irham.

PW KAMMI Sumut juga meminta hasil peninjauan dan verifikasi dapat disampaikan kepada publik secara proporsional dan transparan, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai perlindungan data pribadi serta peraturan perundang-undangan.

Irham menegaskan, langkah KAMMI tersebut bukan ditujukan untuk menjatuhkan individu tertentu.

“Ini bukan persoalan suka atau tidak suka kepada calon tertentu. Ini menyangkut kredibilitas lembaga KPID dan kepercayaan publik. Kalau prosesnya bersih dan transparan, maka siapa pun yang terpilih nantinya akan memiliki legitimasi yang kuat di mata masyarakat,” pungkasnya.(Red)

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130