SURABAYA | Nusantara Jaya News — Permasalahan pada laman “Laporan Keuangan” di website resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur menjadi perhatian Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur.(27/9)
MAKI Jatim menilai, persoalan akses terhadap laporan keuangan perlu mendapat perhatian serius, terlebih Baznas Jatim kini memasuki periode kepengurusan baru 2026–2031 dengan Gus Ghofirin sebagai Ketua Baznas Jatim, menggantikan Prof. Ali Maschan Moesa.
Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan membawa semangat baru dalam pengelolaan zakat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga yang menghimpun dana zakat masyarakat, termasuk dari kalangan ASN dan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur, Heru MAKI, mengatakan keberadaan pengurus baru Baznas Jatim seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi.
“Dari awal kalau melihat programnya sudah luar biasa, tetapi kadang tidak memperhatikan sisi kualitas,” ungkap Heru MAKI.
Ia mencontohkan program bantuan ternak Baznas Jatim. Menurutnya, dalam pelaksanaan program tersebut perlu dipastikan aspek kesehatan hewan dan pendampingan teknis kepada penerima manfaat.
Heru menyoroti adanya dugaan bantuan ternak yang diberikan tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta belum maksimalnya pendampingan dari tenaga ahli peternakan, termasuk koordinasi dengan Dinas Peternakan Jawa Timur.
Selain itu, MAKI Jatim juga menyinggung dugaan potensi tumpang tindih penerima bantuan. Heru menyebut perlu dilakukan verifikasi agar penerima bantuan Baznas tidak menerima program yang sama atau telah tercatat sebagai penerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, perhatian terbaru MAKI Jatim tertuju pada aspek transparansi laporan keuangan Baznas Jatim.
Heru mengaku sebelumnya telah mengkritisi sulitnya masyarakat mengakses laman laporan keuangan Baznas Jatim pada periode kepemimpinan sebelumnya.
“Saya sudah pernah mengkritik keras bagaimana laman laporan keuangan pada website resmi Baznas Jatim tidak bisa diakses oleh masyarakat luas dan terkesan selalu error pada periode sebelumnya ketika Ketua Baznas Jatim dijabat oleh Prof Ali Maschan Moesa,” jelasnya.
Menurut Heru, persoalan tersebut kembali muncul pada kepengurusan baru Baznas Jatim periode 2026–2031. Ia menyatakan, laman laporan keuangan yang masih mengalami error perlu segera mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Baznas Jatim.
“Seakan seperti gayung bersambut, saat ini Ketua Baznas Jatim baru periode 2026–2031 yaitu Gus Ghofirin, ternyata pada laman laporan keuangan website resmi Baznas Jatim tetap error,” ujarnya.
Bagi MAKI Jatim, transparansi merupakan bagian penting dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
Terlebih, website Baznas Jatim telah menyediakan berbagai layanan digital untuk memudahkan masyarakat menunaikan zakat, fidyah maupun bentuk pembayaran lainnya. Karena itu, Heru mempertanyakan mengapa informasi mengenai laporan keuangan justru sulit diakses.
“Website Baznas Jatim sudah sedemikian rupa memberikan kemudahan untuk pembayaran zakat, fidyah dan semua bentuk zakat. Tetapi jangan sampai ada ruang khusus yang sedikit gelap ketika laman laporan keuangannya tetap error tanpa ada penjelasan resmi dari lembaga Baznas Jatim,” tegasnya.
MAKI Jatim, lanjut Heru, akan segera melayangkan surat resmi kepada Baznas Jatim untuk meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Surat tersebut, menurutnya, akan meminta klarifikasi terkait penyebab tidak dapat diaksesnya laman laporan keuangan serta memastikan informasi mengenai pengelolaan dana zakat dapat disampaikan kepada masyarakat secara terbuka.
Tidak hanya kepada Baznas Jatim, MAKI juga menyatakan rencana untuk berkirim surat kepada BPK dan BPKP Jawa Timur guna meminta perhatian terhadap aspek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Baznas Jatim.
Heru mengatakan, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pengelolaan Baznas Jatim, melainkan mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas terhadap dana yang berasal dari masyarakat.
“Ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan dari masyarakat Jawa Timur pada khususnya yang sudah seharusnya transparan dan fair. Laman laporan keuangan pada website Baznas Jatim sudah harus bisa dibuka dan disajikan secara transparan kepada masyarakat Jawa Timur pada umumnya,” pungkas Heru MAKI.
Selain persoalan laporan keuangan, MAKI Jatim juga meminta Baznas Jatim membuka informasi mengenai gaji dan fasilitas pimpinan, khususnya Ketua dan Wakil Ketua Baznas Jatim.
Heru meminta informasi mengenai remunerasi tersebut disampaikan secara detail sehingga masyarakat dapat mengetahui komponen hak dan fasilitas yang diterima jajaran pimpinan Baznas Jatim.
Dorongan MAKI Jatim tersebut sekaligus menjadi ujian bagi kepengurusan baru Baznas Jatim periode 2026–2031 untuk memperkuat keterbukaan informasi, memastikan kualitas program pemberdayaan, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana zakat yang dipercayakan masyarakat.(Red)













