SURABAYA | Nusantara Jaya News — Polda Jawa Timur mengungkap hasil pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 yang digelar untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Jawa Timur.
Hasil operasi tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., didampingi Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, dalam konferensi pers pada Jumat (23/10/2026).
Operasi Sikat Semeru 2026 dilaksanakan selama 12 hari, mulai 10 hingga 21 Oktober 2026, dengan melibatkan jajaran Polda Jatim dan polres di seluruh wilayah Jawa Timur.
Dalam keterangannya, Polda Jatim menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), atau yang dikenal dengan istilah 3C.
Ungkap 1.345 Kasus, Amankan 1.212 Tersangka
Berdasarkan data yang disampaikan dalam konferensi pers, jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 1.345 kasus tindak pidana, terdiri atas 288 kasus yang menjadi target operasi dan 1.057 kasus di luar target operasi.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 1.212 tersangka, dengan rincian 339 orang masuk target operasi dan 873 orang di luar target operasi.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat.
Operasi ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Jatim, dengan melibatkan direktorat terkait serta jajaran kepolisian resor di berbagai daerah.
Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026, kepolisian memprioritaskan penindakan terhadap berbagai tindak kriminalitas yang berdampak langsung pada keamanan masyarakat.
Kejahatan 3C menjadi salah satu fokus utama karena dinilai menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap kasus perjudian, penyalahgunaan senjata tajam, serta tindak pidana lainnya sesuai sasaran operasi.
Melalui operasi tersebut, kepolisian berupaya mengungkap kasus, menangkap pelaku, serta memutus jaringan kejahatan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Jawa Timur.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, di antaranya kendaraan bermotor, uang tunai, telepon seluler dan barang elektronik, serta peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.
Dalam pemaparan tersebut turut disebutkan adanya barang bukti berupa kunci yang diduga digunakan untuk mendukung aksi pencurian serta bahan kimia tertentu. Rincian lengkap jumlah dan jenis barang bukti masih perlu dicocokkan dengan data resmi kepolisian karena sebagian angka dalam paparan tidak terdengar jelas.
Barang bukti tersebut akan digunakan untuk mendukung proses penyidikan dan pembuktian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui Operasi Sikat Semeru 2026, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan kepolisian, baik melalui operasi terpusat maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan, mengamankan kendaraan dan barang berharga, serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Jatim berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah tindak kriminalitas.
Keberhasilan operasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan situasi Jawa Timur yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.(Red)













