Bali |Nusantara Jaya News – Polda Bali berhasil menangkap sekelompok orang yang menamakan dirinya Geng Gaza. Mereka beranggotakan sekitar 80 orang yang masih remaja dan berstatus pelajar SMP di beberapa sekolah di Kota Denpasar.
Bukan hanya sebagai anggota Geng Gaza, mereka juga menebar ketakutan melalui media sosial agar warga Denpasar tidak keluar malam. Bila keluar malam, warga akan berhadapan dengan Geng Gaza. Penamaan Geng Gaza akhirnya dihubungkan dengan situasi politik di Palestina sehingga warga Kota Denpasar sangat khawatir dan meresahkan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menyampaikan, seluruh anggota Geng Gaza sudah ditangkap dan diminta keterangan.
Namun karena rata-rata masih berusia anak dan berstatus pelajar, polisi akhirnya kembali melepaskan para anggota Geng Gaza. Upaya polisi tidak berhenti di situ saja. Seluruh anggota Geng Gaza sudah didata ke sekolah masing-masing. Polisi juga sudah memanggil para kepala sekolah dan orang tua murid untuk dimintai keterangan.
“Memang benar ada isu tersebut. Namun masyarakat, khususnya warga Denpasar, agar tidak terpengaruh dengan isu-isu tersebut. Situasi kamtibmas Bali, khususnya Kota Denpasar, sampai saat ini aman dan kondusif, tidak perlu ada yang ditakutkan dalam beraktivitas sehari-hari ataupun malam hari,” ujarnya. (28/05/24).
Kelompok tersebut sudah diamankan Polresta Denpasar pada Jumat 24 Mei 2024 sekitar pukul 00.30 Wita di Lapangan Lumintang, Kota Denpasar. Mereka ditangkap saat sedang membuat janji tawuran melalui media sosial dengan kelompok tertentu. Dari hasil interogasi mereka mengakui kelompok Gaza beranggotakan sekitar 80 orang dari beberapa sekolah SMP di Denpasar dan sering nongkrong di beberapa tempat.
Setelah mengamankan anak-anak anggota Gaza, selanjutnya Polresta Denpasar memanggil para orang tua, kepala sekolah, dan perwakilan Disdikpora Kota Denpasar untuk mencari solusi mengenai kelompok Gaza tersebut.
“Kami Polda Bali sangat berterimakasih kepada seluruh pihak, khususnya dalam penanganan peristiwa tersebut. Hasil kesepakatan antara anak-anak pelajar anggota Geng Gaza, para orang tua, kepala sekolah, dan Disdikpora menyatakan dengan pernyataan tertulis dan testimoni dalam bentuk video untuk disebarkan melalui media sosial sebagaimana teror yang mereka lakukan sebelumnya,” ujarnya.
Testimoni tersebut berisikan dua hal. Pertama, anak-anak tersebut membubarkan kelompok Geng Gaza dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Kedua, pihak orang tua dan kepala sekolah menyatakan akan mengawasi, membimbing, dan mendidik lebih ketat lagi anak-anak tersebut agar tidak mengulangi kejadian yang sama dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.
Ketiga, pihak Disdikpora Kota Denpasar menyatakan akan mengumpulkan para kepala sekolah se-Kota Denpasar untuk memberikan arahan agar mendidik dan memberi pengawasan lebih kepada para pelajar agar jangan sampai berbuat negatif dan melanggar hukum.
“Dari kejadian tersebut kami mengajak para orang tua agar ikut mengawasi pergaulan anak-anak. Jangan sampai terjebak pada pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan. Dan kepada seluruh masyarakat bila mengetahui ada dugaan peristiwa serupa agar dapat segera diinformasikan ke pihak terkait sehingga jangan sampai meluas dan membuat resah masyarakat lain,” tutupnya. ,(red)