Denpasar – Nusantarajayanews. id | Dewan Pengurus Daerah Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (DPD ASITA) Bali memastikan persiapan Musyawarah Daerah (Musda) ke XV tahun 2026 telah rampung 90 persen. Musda akan digelar pada Jumat, 16 Oktober 2026 bertempat di Inter Continental Bali Resort Jimbaran.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Musda XV ASITA Bali, IG. Ayu Kade Purnamawati, didampingi Ketua DPD ASITA Bali, I Putu Winastra, saat menggelar konfrensi pers, Kamis (9/10/2026), di Renon Denpasar.
“Kami menargetkan sejumlah 250 anggota biro perjalanan wisata dari total 371 anggota ASITA Bali yang akan mengikuti kegiatan ini. Hari ini yang sudah melakukan registrasi ada sebanyak 223 dan ini masih berjalan sampai 2 hari pelaksanaan,” ujar Ayu Kade Purnamawati.
Ia menjelaskan peserta adalah anggota biasa baik full member maupun yang masih proses, serta akan dihadiri Ketua Umum DPP ASITA, Gubernur Bali, Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Walikota dan Bupati se-Bali, stakeholder pariwisata dan mitra industri.
“Sebagai panitia pelaksana tanggung jawab kami tidak hanya menyiapkan tempat dan rangkaian acara tetapi juga memastikan seluruh proses Musda dapat berlangsung dengan tertib, profesional, aman dan sesuai ketentuan organisasi,” tegasnya.
Ayu Kade menambahkan, ada tiga agenda utama dalam Musda XV kali ini. Pertama adalah laporan pertanggungjawaban Ketua DPD ASITA Bali periode 2021-2026. Kedua adalah sidang komisi yang membahas program kerja dan pengembangan organisasi 5 tahun ke depan. Ketiga adalah pemilihan Ketua DPD ASITA Bali periode 2026-2031.
“Pada poin ketiga ini kami sampaikan, pada saat penjaringan calon ketua sampai pada batas waktu penutupan tanggal 2 Oktober hanya ada satu calon tunggal yang mana prosesnya sudah sesuai AD/ART. Untuk proses verifikasi dan penetapan ketua terpilih adalah bagian dari proses Musda dan forum organisasi,” jelasnya.
Ia menegaskan Musda XV akan berjalan dengan prinsip demokrasi, transparan, tertib, profesional dan bermartabat.
Sementara itu, Ketua DPD ASITA Bali, I Putu Winastra, mengatakan Musda kali ini mengambil tema “Repositioning The Future”. Tema tersebut bukan sekadar slogan, tetapi ajakan untuk melihat kembali arah pengelolaan pariwisata Bali ke depan.
“Kita harus jujur bahwa dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Kita melihat kepadatan wisatawan di sejumlah kawasan, tidak semuanya, beberapa kawasan, kemacetan lalu lintas, begitu juga tekanan terhadap lingkungan dan infrastruktur, alih fungsi lahan serta berbagai persoalan tata kelola pariwisata. Artinya kita tidak bisa terus menjalankan pariwisata dengan pola yang sama,” ujar Winastra.
Menurut Winastra, repositioning memiliki dua arah utama, yaitu Repositioning kelembagaan dimana ASITA Bali harus menjadi organisasi yang menaungi pelaku usaha perjalanan wisata yang legal, profesional, dan berdaya saing. Kemudian Repositioning destinasi, yaitu nendorong penyebaran aktivitas wisata agar tidak terus terkonsentrasi di Bali Selatan.
“Kami ingin menjadi organisasi yang tidak hanya berbicara mengenai kepentingan anggota tetapi juga mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap kebijakan pariwisata. Kita memiliki Bali Utara, Bali Timur, Bali Barat yang potensinya sangat luar biasa besar. Potensi tersebut harus dikembangkan dengan perencanaan yang baik sehingga wisatawan memiliki banyak pilihan destinasi dan manfaat ekonomi bisa dirasakan merata oleh masyarakat Bali,” jelasnya.
Bagi ASITA, pemerataan pariwisata bukan hanya soal memindahkan wisatawan, tetapi mengurangi tekanan di satu wilayah sekaligus membuka peluang ekonomi di wilayah lain. Ketika destinasi baru berkembang, akan muncul peluang bagi UMKM, transportasi, akomodasi, restoran, pemandu wisata hingga ekonomi kreatif.
Untuk mendorong lama tinggal wisatawan di wilayah tersebut, Winastra mengusulkan terobosan kepada para Bupati di Bali Utara dan Bali Timur berupa tiket terusan.
“Apa yang kami usulkan adalah keberanian leader kabupaten/kota membuat terobosan yaitu melakukan tiket terusan. Tujuannya setiap wisatawan yang datang ke kabupaten mereka bisa memakai tiket itu untuk berkunjung ke seluruh destinasi yang mereka miliki tanpa dipungut biaya lagi, berlaku sampai 2-3 hari. Maka mereka akan lebih lama tinggal di area tersebut,” ujarnya.
Poin penting lain yang ditekankan adalah penegakan hukum atau law enforcement. Winastra menilai masih ada praktik usaha pariwisata tanpa legalitas, baik penjualan paket wisata, akomodasi maupun jasa pemandu.
“Kami tidak ingin persoalan ini dilihat sebagai persaingan online dan offline, tetapi yang kami minta adalah aturan yang berlaku secara konsisten kepada semua pelaku. Yang legal harus dapat kepastian, yang belum memenuhi ketentuan harus ada pembinaan atau penindakan sesuai aturan,” katanya.
Ia juga menekankan penguatan pengusaha lokal. ASITA Bali tidak anti investasi, Bali tetap butuh investasi, tetapi harus sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi ekonomi lokal melalui kemitraan yang sehat dengan biro perjalanan wisata lokal yang legal dan profesional.
Winastra berharap Musda XV menjadi momentum memperkuat organisasi sekaligus membangun sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat untuk mewujudkan pariwisata Bali yang lebih tertata, berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat lokal.(tik)













