banner 1000x130
Berita  

SUDAH 10 JILID AKSI DI KPK, DANANTARA, BP BUMN HINGGA HOLDING PTPN GROUP TAK KUNJUNG BERGERAK! APMPEMUS TANTANG NYALI KAPOLRI, PERIKSA JATMIKO!

banner 2500x130 banner 1000x130

Jakarta — Kesabaran Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APMPEMUS) dalam menyuarakan berbagai dugaan persoalan tata kelola perkebunan negara di lingkungan PTPN IV PalmCo tampaknya semakin menipis.

Setelah melakukan kurang lebih 10 jilid aksi demonstrasi dan menyampaikan aspirasi ke sejumlah institusi strategis negara, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Danantara, BP BUMN hingga Kantor Pusat Holding PTPN Group, APMPEMUS mempertanyakan keseriusan lembaga negara dalam merespons puluhan persoalan yang telah mereka sampaikan.

banner 1000x130

Ketua APMPEMUS, Iqbal, S.H., menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar aksi demonstrasi untuk mencari perhatian publik. Menurutnya, terdapat 43 tuntutan yang disertai data, dokumen, bukti pendukung, serta informasi dan temuan lapangan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Kami sudah kurang lebih 10 jilid melakukan aksi. Kami sudah mendatangi KPK, Danantara, BP BUMN, bahkan Kantor Pusat Holding PTPN Group. Tetapi sampai hari ini, kami mempertanyakan mengapa belum terlihat langkah penegakan hukum yang terbuka dan memberikan kepastian terhadap berbagai persoalan yang kami sampaikan,” tegas Iqbal.

APMPEMUS PERTANYAKAN KEBERANIAN KPK

Iqbal menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan, seremonial, maupun pernyataan politik. Menurutnya, keberanian pemberantasan korupsi harus dibuktikan melalui tindakan profesional, independen, dan tidak tebang pilih.

“KPK jangan sampai dipersepsikan mandul dalam merespons laporan dan aspirasi masyarakat. Kami mempertanyakan, apa yang sebenarnya sedang ditunggu? Apakah 10 jilid aksi belum cukup untuk membuat lembaga antirasuah memberikan perhatian serius terhadap 43 tuntutan yang kami sampaikan?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa APMPEMUS tidak meminta seseorang langsung dinyatakan bersalah. Namun, apabila terdapat informasi awal, dokumen, dan bukti yang relevan, aparat penegak hukum harus berani melakukan verifikasi, klarifikasi, serta penyelidikan sesuai kewenangannya.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi pemberantasan korupsi. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan. Tidak boleh ada perusahaan negara, pejabat, ataupun kelompok tertentu yang seolah-olah tidak tersentuh pengawasan,” tambahnya.

TANTANG KAPOLRI: APAKAH NYALI PENEGAKAN HUKUM JUGA AKAN DIUJI?

Tidak berhenti pada KPK, APMPEMUS kini secara terbuka meminta Kapolri memberikan perhatian terhadap berbagai dugaan persoalan yang mereka suarakan di lingkungan PTPN IV PalmCo.

APMPEMUS mendesak Kapolri menginstruksikan jajaran yang berwenang untuk menelaah laporan dan bukti pendukung serta memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, apabila ditemukan dasar hukum dan indikasi yang cukup.

“Kami menantang keberanian Kapolri. Jangan sampai muncul pertanyaan di tengah masyarakat: KPK belum menunjukkan langkah yang kami harapkan, apakah nyali Polri juga akan mandul menghadapi persoalan perusahaan negara? Kami meminta Kapolri membuktikan bahwa hukum berlaku untuk siapa saja,” tegas Iqbal.

Menurutnya, permintaan pemeriksaan tersebut bukanlah bentuk penghakiman terhadap Direktur Utama maupun jajaran manajemen PTPN IV PalmCo. Pemeriksaan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mencari kebenaran dan memastikan apakah terdapat perbuatan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.

43 TUNTUTAN BUKAN SEKADAR OMONGAN, APMPEMUS KLAIM MEMILIKI DATA DAN FAKTA LAPANGAN

APMPEMUS menyatakan memiliki 43 poin tuntutan yang berkaitan dengan berbagai dugaan persoalan pengelolaan aset negara, operasional perusahaan, program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL/CSR), pengelolaan perkebunan, hingga persoalan lingkungan hidup.

Organisasi tersebut menilai seluruh persoalan itu perlu ditelaah secara menyeluruh karena PTPN IV PalmCo merupakan bagian dari pengelolaan aset strategis negara yang semestinya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.

Iqbal menegaskan, pihaknya siap mempertanggungjawabkan setiap informasi yang disampaikan melalui mekanisme klarifikasi dan pembuktian.

“Kami tidak datang dengan tangan kosong. Kami menyatakan memiliki data, dokumen, bukti pendukung, dan fakta lapangan atas 43 tuntutan tersebut. Silakan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan. Kami siap membuka dan menyerahkan materi yang relevan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ungkapnya.

SELAMATKAN ASET NEGARA, JANGAN BIARKAN KEPENTINGAN RAKYAT TERABAIKAN

APMPEMUS juga mengingatkan bahwa persoalan PTPN IV PalmCo tidak semata-mata menyangkut internal perusahaan. Pengelolaan perkebunan negara berkaitan erat dengan kepentingan publik, keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan, serta pertanggungjawaban pengelolaan kekayaan negara.

Karena itu, APMPEMUS meminta KPK, Polri, Danantara, BP BUMN, dan Holding PTPN Group tidak menganggap remeh aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Iqbal menegaskan bahwa pihaknya tidak anti-investasi, tidak anti-perusahaan negara, dan tidak memiliki kepentingan untuk menjatuhkan institusi tertentu.

“Kami justru mencintai PTPN sebagai aset negara. Kami ingin perusahaan negara dikelola secara profesional, transparan, bersih, dan memberikan manfaat nyata kepada rakyat. Kalau ada dugaan penyimpangan, mari dibuka melalui pemeriksaan. Kalau tidak terbukti, nama baik pihak yang dituduhkan juga harus dipulihkan,” katanya.

APMPEMUS: JANGAN TUNGGU RAKYAT KEHILANGAN KEPERCAYAAN!

Di akhir pernyataannya, APMPEMUS menegaskan bahwa 10 jilid aksi yang telah dilakukan merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan aset negara.

Pihaknya berharap Kapolri dan pimpinan KPK tidak menutup mata terhadap berbagai aspirasi tersebut. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, serta berlandaskan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan terus mengawal 43 tuntutan ini. Jangan biarkan aset negara menjadi persoalan yang tidak pernah mendapatkan kejelasan. Kami meminta KPK bergerak, kami menantang Kapolri menunjukkan keberanian, dan kami meminta seluruh institusi terkait memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat,” tutup Iqbal.

Kini publik menunggu langkah nyata. Apakah KPK dan Polri akan memberikan ruang pemeriksaan dan klarifikasi terhadap berbagai dugaan yang disampaikan APMPEMUS, ataukah masyarakat kembali harus menunggu tanpa kepastian?

SELAMATKAN ASET NEGARA! BERANTAS KORUPSI TANPA TEBANG PILIH! LINDUNGI HAK DAN KEPENTINGAN RAKYAT!

banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130